Rabu, 29 Oktober 2014

Tugas Softskill II 'Koperasi, Nasibmu kini...'



KOPERASI, NASIBMU KINI......
Nama   : Sera Mutia
NPM   : 28213404
Kelas   : 2 eb 22

PERMASALAHAN 

            Di Indonesia Kopperasi menjadi salah satu unit ekonomi yang  mempunyai peran besar dalamm memakmurkan negara walaupun di Indonesia perkembangan koperasi maju,   namun tidak sepesat perkembangan Koperasi di negara negara maju. Pangsa koperasi dalam berbagai kegiatan ekonomi masih relatif kecil, dan ketergantungan koperasi terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah, masih sangat besar. Koperasi juga merupakan perkumpulan orang atau badan hukum bukan perkumpulan modal. Koperasi hanya akan berhasil jika manajemennya bersifat terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif. Koperasi di Indonesia mengalami penurunan presentase tiap tahunnya, penurunan ini di sebabkan dari berbagai aspek, dari internal maupun eksternal koperasi. Oleh karena itu tidak heran kenapa peran koperasi di dalam perekonomian Indonesia masih sering dipertanyakan dan selalu menjadi bahan perdebatan  karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya. Lalu Bagaimana cara agar koperasi dapat maju dan berkembang di negara berkembang tepatnya di Indonesia ?

ANALISA 

            Koperasi di Indonesia setelah  lebih dari 50 tahun keberadaannya, lembaga yang namanya koperasi  yang diharapkan menjadi pilar atau soko guru perekonomian nasional yang dapat diartikan bahwa koperasi sebagai pilar atau penyangga utama atau tulang punggung perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Keberadaannyapun diharapkan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
 Koperasi pada saat itu dijadikan sebagai sokoguru perekonomian nasional karena:
1) Koperasi mendidik sikap self-helping.
2) Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus  lebih diutamakan daripada kepentingan dri atau golongan sendiri.
3) Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia.
4) Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme.
            Namun pada kenyataannyasaat ini  kita dan masih banyak para pelaku ekonomi melakukan kegiatan ekonomi yg bersifat individualis. Bahkan tidak sedikit dalam melakukan suatu usaha  atau bisnis yang hanya mementingkan keperluan pribadi. itu sangat bertentangan dengan asas koperasi yaitu kekeluargaan. sistem asas kekeluargaan ini sangat cocok dengan corak budaya indonesia dalam melakukan pembangunan ekonomi, yang intinya saling membantu gotong royong dan dikerjakan bersama sama.
Ada 2 faktor yang mengakibatkan kemunduran koperasi diIndonesia sebagai soko guru perekonomian yaitu 
Faktor Internal
Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas;
- Pengurus koperasi juga tokoh dalam masyarakat, sehingga “rangkap jabatan” ini menimbulkan akibat bahwa fokus perhatiannya terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga kurang menyadari adanya perubahan-perubahan lingkungan;
-  Bahwa ketidakpercayaan anggota koperasi menimbulkan kesulitan dalam memulihkannya;
- Oleh karena terbatasnya dana maka tidak dilakukan usaha pemeliharaan fasilitas (mesin-mesin), padahal teknologi berkembang pesat; hal ini mengakibatkan harga pokok yang relatif tinggi sehingga mengurangi kekuatan bersaing koperasi;
- Administrasi kegiatan-kegiatan belum memenuhi standar tertentu sehingga menyediakan data untuk pengambilan keputusan tidak lengkap; demikian pula data statistis kebanyakan kurang memenuhi kebutuhan;
-  Kebanyakan anggota kurang solidaritas untuk berkoperasi di lain pihak anggota banyak berhutang kepada koperasi;
-  Dengan modal usaha yang relatif kecil maka volume usaha terbatas; akan tetapi bila ingin memperbesar volume kegiatan, keterampilan yang dimiliki tidak mampu menanggulangi usaha besar-besaran; juga karena insentif rendah sehingga orang tidak tergerak hatinya menjalankan usaha besar yang kompleks.
Faktor Eksternal
- Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi;
- Karena dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya dengan baik, misalnya usaha penyaluran pupuk yang pada waktu lalu disalurkan oleh koperasi melalui koperta sekarang tidak lagi sehingga terpaksa mencari sendiri.
- Tanggapan masyarakat sendiri terhadap koperasi; karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan pada masyarakat tentang pengelolaan koperasi;
- Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha
 Menurut saya ada beberapa faktor lain yang menyebabkan koperasi sulit untuk maju yaitu,
-          Para anggota dan pengurus mungkin kurang pengetahuan/skills dalam manajemen
-          Tidak ada rasa kesetiaan (loyalitas) anggota
-          Sulitnya Anggota Untuk Keluar dari Koperasi
-          Kesadaran Masyarakat Untuk Berkoperasi Masih Lemah
-          Pemerintah terlalu memanjakan koperasi
            Di dalam Koperasi Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Menurut saya  Banyak hal yang harus di lakukan untuk membuat Koperasi berkembang lagi, Misalnya dengan :
-          Sosialisasi Pemerintah
Pemerintah harusnya lebih menghimbau masyarakat untuk menjadi anggota koperasi, membeli barang di koperasi, jangan hanya mempromosikan tentang koperasi di Baliho kota.
-          Meningkatkan daya jual koperasi dan melakukan sarana promosi
Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik untuk membeli di koperasi dan menyediakan pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas. Dan tidak hanya itu, koperasi pun memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum
-          Merekrut anggota yg berkompeten
Membuat koperasi lebih menarik sehingga tidak kalah dengan badan usaha lainnya. merekrut anggota yang berkompeten dalam bidangnya. Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi
-          Memperbaiki kondisi internal koperasi
Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi agar hasil koperasi dapat benar benar di rasakan anggotanya.
-          koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat
-          memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya

KESIMPULAN

            Pada zaman dulu kita mengenal koperasi sebagai Koperasi Soko Guru, koperasi yang menjadi tiang utama atau tulang punggung perekonomian di Indonesia. Koperasi yang seharusnya berfungsi memajukan dan mensejahterakan masyarakat di Indonesia, namun pada masa kini Koperasi mulai tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Koperasi bukan lagi tiang utama dalam perekonomian di Indonesia dan bahkan Koperasi sudah mulai terlupakan oleh masyarkat Indonesia. Banyak masyarakat yang tidak mengerti apa sebenarnya fungsi dari koperasi, dan apa sebenarnya manfaat dari koperasi tersebut.
            Banyak hal yang mengakibatkan Koperasi menjadi seperti ini, salah satunya ialah karena pemerintah yang kurang memperhatikan keberadaan koperasi tersebut. Terutama di kota kota besar, koperasi sudah sangat jarang kita temui walaupun ada koperasi tersebut tidak menarik perhatian masyarakat agar masyarakat mau menggunakan dan mungkin bahkan menjadi anggota koperasi tersebut. Kurangnya promosi membuat koperasi sangat mudah di lupakan terutama di era globalisasi ini dimana banyak sekali kegiatan yang terlihat lebih mengasikkan di banding koperasi, banyak sekali lembaga keuangan lain yang lebih baik dari koperasi dimana masyarakat lebih tertarik pada lembaga tersebut di banding koperasi.
            Koperasi juga selalu identik dengan anggota yang tua, jadi akan lebih baik bila koperasi merekrut anggota yang remaja agar dapat menarik perhatian pemuda dan pemudi yang lain untuk ikut bergabung dengan koperasi tersebut. Saat ini koperasi memang belum berfungsi sebagaimana mestinya, tapi akan lebih baik bila kita sebagai bangsa yang baik juga turut membantu perkembangan koperasi di negeri kita ini dengan tetap menggunakan jasa koperasi dan mungkin bahkan menjadi anggota dari koperasi koperasi yang ada di daerah kita. 

SUMBER

http://alfakirz.blogspot.com/2012/11/mengapa-koperasi-sulit-untuk-maju-dan.html

Kamis, 09 Oktober 2014

Tugas Softskill 1 "Sejarah dan Konsep Koperasi"



SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA DAN KONSEP KOPERASI LUAR YANG MEMPENGARUHI PERKOPERASIAN DI INDONESIA

Nama               :  Sera Mutia Yuliana
NPM               :  28213404
Kelas              :   2EB22
PERMASALAHAN

             Koperasi di Indonesia dikenal sebagai salah satu badan usaha ataupun organisasi yang mempunyai peran penting dalam kemajuan perekonomian di Indonesia jika Koperasi di Indonesia tersebut berjalan dengan baik dan sesuai yang direncanakan, namun kebanyakan dari masyarakat Indonesia tidak mengetahui apakah fungsi sesungguhnya dari Koperasi ini, keberadaan koperasi di Indonesia juga tidak dapat dipungkiri mendapat pengaruh dari perkembangan koperasi di luar Indonesia, oleh sebab itu kita sebagai masyarakat dan khususnya penerus bangsa massa kini setidaknya mengetahui terlebih dahulu :


1. Sejarah Singkat Koperasi di Indonesia
2. Bagaimanakah Konsep Koperasi Luar Yang Mempengaruhi Perkoperasian di Indonesia 

ANALISA
Sejarah singkat koperasi di Indonesia
            Koperasi pertama kali muncul di Eropa pada awal abad ke-19. Dua alasan yang mendasari pengaruh sosialisme itu adalah sebagai berikut: Pertama, terdapatnya kesamaan motif antara gerakan Koperasi dengan gerakan sosialis.Kedua, sebagai suatu bentuk organisasi ekonomi yang berbeda dengan bentuk organisasi ekonomi kapitalis.Koperasi juga tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri.

            Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerintah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.

            Koperasi di Indonesia terbentuk berdasarkan pemikiran Pada tahun 1908, Budi Utomo sempat yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Dr.Sutomo  mengatakan bahwa rakyat yang lemah ekonominya tidak akan bia membentuk negara yang kuat, maka organisasi gerakan nasional menganjurkan pembentukan koperasi di kalangan rakyat atau membentuk sendiri koperasi-koperasi. Budi Utomo dan serikat Dagang Islam (kemudian menjadi Serikat Islam) membentuk koperasi-koperasi rumah tangga atau toko koperasi (koperasi Konsumen) yang disebut “toko andeel”. Tetapi karena pengetahuan dan pengalaman dalam mengelola koperasi konsumen masih sangat kurang maka koperasi-koperasi tersebut tidak bertahan lama.

            Mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah mulai memasyarakat, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian.
Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, Diskriminasi pun diberlakukan pada tataran kehidupan berkoperasi. Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Namun Pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai.
Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.

            Pada tahun 1945, dengan lahirnya kemerdekaan Republik Indonesia, maka semangat koperasi bangkit kembali. Ada dua penggaruh yang tampak menggebu dalam menggerakkan koperasi, yaitu semangat mendirikan koperasi secara besar-besaran untuk mencari keuntungan tanpa mengindahkan dasar-dasar koperasi yang benar, dan pengaruh jiwa kumiai yang menghendaki terbentuknya koperasi distribusi.
Pada tanggal 11-14 Juli 1947, orang-orang yang menghendaki tumbuh dan berkembangnya koperasi-koperasi dengan dasar-dasar yang murni kemudian menyelenggarakan Konggres Koperasi Indonesia I di Tasikmalaya. Dalam Konggres Koperasi Indonesia I ini dibentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda) Yang kemudian hari menjadi Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN). Keputusan-keputusan lain yang diambil adalah menetapkan tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi dan mengukuhkan gotong-royong sebagai azas koperasi.

Moh. Hatta dinobatkan sebagai bapak koperasi Indonesia dalam Konggres Besar Koperasi seluruh Indonesia II di Bandung tahun 1953 karena mempunyai peranan yang cukup  besar dalam menggerakkan dan mengembangkan koperasi di Indonesia.
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
-Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
-Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
-Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
-Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
-Kemandirian
-Pendidikan perkoperasian
-Kerjasama antar koperasi

            Sebelumnya sempat dikeluarkan beberapa undang-undang terlebih dahulu, diantaranya UU No. 12 Tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian dan UU No. 12 Tahun 1967 yang kemudian dicabut pada tahun 1992 karena dianggap sudah tidak relevan.

Konsep Koperasi Luar yang Mempengaruhi Koperasi di Indonesia
                        Konsep koperasi di bedakan menjadi dua bagian, yaitu konsep barat dan konsep sosialis. Pada dasar adanya pemikiran ini karena perkembangan konsep-konsep koperasi berasal dari negara barat dan Negara berpaham sosialis, sedang pada Negara dunia ketiga (Negara Berkembang) merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebu. 

       Konsep Koperasi Barat
     Merupakan  organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi  maupun perusahaan koperasi.

Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.

Konsep koperasi Negara berkembang
Konsep ini bentukan dari kedua konsep diatas, namun koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan memiliki kemiripan seperti konsep sosialis, namun terdapat perbedaan yaitu:
  • Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi kepemilikan kolektif
  • Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
            Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up )tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.

KESIMPULAN
                        Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. inti dari koperasi adalah kerja sama. Koperasi mulai berkembang di Indonesia pada tahun 1908 dari pergerakan Budi Utomo, Belanda dan Jepang juga sempat mendirikan koperasi di Indonesia namun dengan maksud dan  tujuan yang menyimpang, yaitu untuk kepentingan bangsa mereka sendiri. Konsep koperasi Luar negeri tentu mempengaruhi Indonesia karena koperasi pertama kali di dirikan di luar negeri dan konsep koperasi yang di gunakan di Indonesia juga merupakan percampuran antara konsep barat dan sosialis, namun ada beberapa perbedaan dalam menjalankan koperasi di Indonesia dan di Luar, yaitu peran pemerintah. Peran pemerintah di Luar negeri hanya sebagai pendukung sedangkan di Indonesia Pemerintah mempunyai banyak peran penting dalam koperasi, mungkin bukan karena pemerintahannya namun juga masyarakat Indonesia yang belum mengerti betul bagaimana pentingnya peran koperasi dalam memajukan perekonomian di Indonesia.

SUMBER
BAB 1 Powerpoint Ibu Sarah Widia Rahmawati

http://www.koperasipengayoman.com/news15_sejarah_koperasi_indonesia.html