|
IDENTITAS JURNAL
|
|
|
Judul
|
STRUKTUR META TEORI AKUNTANSI
KEUANGAN (SEBUAH TELAAH DAN PERBANDINGAN ANTARA FASB DAN IASC)
|
|
Penulis
|
I Made Narsa
|
|
Jurnal
|
Jurnal
Akuntansi Keuangan
|
|
Volume
|
2
|
|
Tahun
|
2011
|
|
Nomor
|
1
|
|
Halaman
|
1-7
|
|
ABSTRAK
|
|
|
Penelitian ini bertujuan untuk membahas struktur
meta teori yang dipergunakan oleh FASB dan IASC dalam mengembangkan rerangka
konseptual, menelaah perbedaan-perbedaan mendasar, menganalisis
hambatan-hambatan yang dialami serta mengidentifikasi upaya-upaya yang harus
dilakukan agar IFRS diterapkan oleh negara-negara anggota.
|
|
|
PENDAHULUAN
|
|
|
Pada lingkup global, terdapat dua badan penyusun
standar yang berkaitan dengan praktik akuntansi secara internasional.
Badan-badan itu adalah The International Federation of Accountant (IFAC), dan
The International Accounting Standards Committee (IASC). IASC lebih
berkonsentrasi untuk membuat International Accounting Standards (IASs).
Sedangkan IFAC lebih memfokuskan pada upaya pengembangan International
Standard Audits (ISAs), kode etik, kurikulum pendidikan, standar akuntansi
sektor swasta, dan kaidah-kaidah bagi akuntan dalam berbisnis atau mereka
yang terlibat dalam teknologi. Sangat diharapkan ada sebuah standar yang
dapat diterima oleh semua Negara di dunia. Dengan adanya standar yang
diterima secara internasional, diharapkan laporan keuangan memiliki daya
keterbandingan yang lebih tinggi antar negara.
|
|
|
PEMBAHASAN
|
|
|
Kerangka Konseptual FASB
|
|
|
Model
kerangka konseptual FASB ini mencakup empat komponen dasar, yaitu :
a. Tujuan pelaporan
keuangan yang dituangkan pada SFAC no 1 dan SFAC no 4
b. Kriteria
kualitas informasi yang dituangkan pada SFAC no 2
c. Elemen-elemen
laporan keuangan yang dituangkan pada SFCA no 6 (pengganti SFAC no 3)
d. Pengukuran
dan Pengakuan yang dituangkan pada SFAC no. 5
|
|
|
Kerangka Konseptual IASC
|
|
|
Kerangka dasar konseptual IASC
memuat lima unsur utama, yaitu
a. Tujuan
laporan keuangan yang dituangkan dalam paragraf 12-21
b. Asumsi dasar
dituangkan pada paragraf 22-23, dan konsep modal dan pemeliharaan modal yang
dituangkan pada paragraf 102-110
c. Karakteristik
kualitatif yang menentukan manfaat informasi dalam laporan keuangan yang
dituangkan pada paragraf 24-46
d. Elemen-elemen
laporan keuangan yang dituangkan pada paragraf 47-81
e. Definisi,
pengakuan dituangkan pada paragraf 82-98, dan pengukuran unsur-unsur yang
membentuk laporan keuangan dituangkan pada paragraf 99-101.
Kerangka dasar ini dimaksudkan
sebagai acuan bagi komite penyusun standar akuntansi keuangan dalam
pengembangan standar akuntansi keuangan dimasa depan dan dalam peninjaun
kembali terhadap standar akuntansi keuangan yang berlaku.
|
|
|
Hambatan dan upaya dalam penerapan IFRS
|
|
|
Pembuatan standar akuntansi di IASC
tidaklah melibatkan seluruh anggota yang jumlahnya sangat banyak, melainkan
oleh beberapa negara yang disebut dengan nama G4+1 yang terdiri dari
perwakilan badan-badan standar nasional dari Negara Australia, Kanada,
Selandia Baru, Inggris dan Amerika Serikat. Alasan dibentuknya G4+1 ini
adalah anggota IASC terlalu banyak, terdiri dari anggota tetap dan tidak tetap,
serta sangat beragam.
Meskipun
sebagian besar anggota IASC telah menyetujui IFRS, tetapi tidak semua anggota
IASC menerapkan dinegaranya masing-masing. Berbeda dengan anggota yang
tergabung dalam G4+1. Mereka berkumpul secara intensif dan bekerja penuh
waktu. Dalam setiap proyek pengembangan yang dikerjakan, mereka
mengembangkannya kedalam lingkup Negara mereka masing-masing. Oleh karena
anggota G4+1 ini adalah negara-negara maju yang memiliki pasar keuangan yang
canggih, maka kompromi-kompromi sangat sedikit terjadi.
Negara-negara
maju akan mendominasi pengembangan pasar keuangan. Kebutuhan informasi para
investor tampaknya lebih terkait dengan Amerika Serikat, Eropa Daratan,
Inggris, dan Australia. Jika standar akuntansi internasional dimaksudkan
berlaku untuk semua anggota IASC, yang memiliki banyak perbedaan, maka hal
ini merupakan hambatan yang barangkali sulit dipecahkan.
Karakteristik
dan tingkatan yang berbeda antar negara merupakan hambatan mendasar yang
dihadapi dalam proses harmonisasi standar akuntansi keuangan. Hambatan lain
yang muncul adalah adanya perbedaan kebutuhan dan keinginan antara Negara
maju dengan yang belum maju dan antara Negara yang tingkat pertumbuhan
ekonominya sangat tinggi dan Negara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi lebih
rendah bahkan sangat rendah.
Upaya
yang bisa ditempuh adalah pertama, mengajukan pengakuan melalui International
Organization of Securities Commissions, supaya perusahaan (Negara) yang akan
melakukan crossborder listing menggunakan IFRS dalam pelaporan keuangan
mereka. Tindakan ini selanjutnya diikuti dengan pengakuan oleh komisi-komisi
efek atau peraturan yang ada. Jika hal ini terjadi, maka akan mendorong
perusahaan-perusahaan multinasional untuk listing di bursa efek mancanegara.
Kedua, IASC harus membentuk badan
penyusun standar yang terpisah dari badan-badan akuntansi. Untuk itu, IASC
harus melakukan restrukturisasi. Saat ini IASC didominasi oleh badan-badan
profesi akuntansi sebanag penyusun standar. Restrukturisasi ini diharapkan
dapat mendorong kemandirian baik dari segi dana maupun operasional.
|
|
|
KESIMPULAN
|
|
|
Penerapan IFRS ternyata mengalami
hambatan yang sangat serius, karena banyak sekali terdapat perbedaan antar
negara-negara anggota, baik dalam bidang social, budaya, hukum, ekonomi,
politik, pendidikan, sistem pemerintahan, sistem pajak, dan lain sebagainya.
Karakteristik
dan tingkatan yang berbeda antar negara merupakan hambatan mendasar yang
dihadapi dalam proses harmonisasi standar akuntansi keuangan. Hambatan lain
yang muncul adalah adanya perbedaan kebutuhan dan keinginan antara Negara
maju dengan yang belum maju dan antara Negara yang tingkat pertumbuhan
ekonominya sangat tinggi dan Negara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi lebih
rendah bahkan sangat rendah. Yang harus dilakukan oleh IASC sebagai badan
penyusun standar akuntansi interasional adalah membuat para anggota merasa
butuh menerapkan IFRS
|
|
|
Pendapat tentang Jurnal
|
|
|
Dari keseluruhan isi jurnal, sudah cukup lengkap.
Namun yang cukup kurang dijelaskan adalah apakah penerapan IFRS ini sudah
cukup berhasil atau belum dalam penerapannya di Negara – Negara IFAC ataupun
ISAC.
|
|
Senin, 27 Maret 2017
REVIEW JURNAL AKUNTANSI INTERNASIONAL I
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar